Renponsif 3

Tuesday, December 12, 2017

Sebelum Terlahir ke Dunia, Inilah 9+ Hak Anak

Apakah Anda ingin terdapat anak? Ya, tentu semua orang ingin terdapat keturunan, yang dapat melanjutkan kehidupannya. Nah, sebagai calon orangtua, memahami dan mempelajari perihal pernikahan, keluarga dan anak perlu dilakukan. Sebab, hal inilah yang akan menjadi modal penting dalam kelangsungan hidup berumah tangga, khususnya ketika terdapat buah hati.
Biasanya, kaya orangtua yang memperhatikan hak-hak anak ketika anak telah terlahir ke dunia. Padahal, sebelum anak terlahir pun, anak terdapat haknya. Dan sebagai calon orangtua, kita harus dapat memenuhi hak anak itu. Lantas, apa sajakah hak anak yang belum lahir ke dunia?
Pertama, terdapat keturunan atau nasib yang baik. Hal ini merupakan salah satu alasan mengapa kita harus berhati-hati saat memilih pasangan hidup. Karena pada nantinya, pasangan kita akan menjadi ayah atau ibu dari anak-anak kita. Oleh sebab itu, kita harus dapat memilih pasangan dengan pemahaman agama yang baik agar dapat menjadi imam dan ibu yang baik.
Kedua, dijaga sejak dalam kandungan. Banyak ibu yang melakukan ab0rsi untuk menggu*gurkan anaknya sebab bermacam alasan. Padahal, anak terdapat hak untuk dijaga saat masih di dalam kandungan. Kita harus memastikan bahwa sang anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan berkonsultasi pada dokter agar kandungan tetap terjaga. Inilah hak anak dalam keluarga.
Ketiga, membaca do’a sebelum berjima’. Terdapat sedikit hal yang harus kita lakukan sebelum melakukan hubungan suami istri, yakni berwudhu, berdoa, dan selalu mengingat Allah agar diberikan benih yang menjadi calon anak shaleh dan atau shalehah. Semua adab dan tatacara itu telah dicontohkan dan diajarkan Islam.
Keempat, memilih ibu yang sholehah. Jangan pernah meremehkan akan hal ini. Ibu merupakan orang pertama yang berpengaruh terhadap perkembangan anak-anak dalam keluarga. Dapat dikatakan bahwa seorang ibu merupakan pencetak karakter anak, bagaimana cara seorang ibu mendidik anaknya, mengasuh anaknya dan menyayangi anaknya.
Kelima, mempersiapkan nama-nama yang baik dan terdapat kandungan doa. Nama merupakan doa. Sebelum anak lahir, sebaiknya kita mempersiapkan sedikit nama untuk anak, baik laki-laki ataupun perempuan. Pastikan bahwa nama itu terdapat nama dan arti yang baik agar doa tersebut menjadikan sang anak sesuai dengan harapan kita. Hukum memberi nama anak sebelum lahir harus dipenuhi oleh orang tua.
Keenam, terlahir dari orangtua yang sah. Sekarang ini, kaya kita jumpai anak yang lahir hanya dengan seorang ibu sebab ayahnya tak ingin bertanggungjawab dan justru melarikan diri. Meskipun dosa itu bukanlah dosa sang anak, melainkan orangtuanya. Saat mereka mengerti pastinya akan menimbulkan tekanan tersendiri bagi pikiran dan hati sang anak.
Ketujuh, dinafkahi dan diberikan dengan rezeki yang halalan thoyyiban. Jangan pernah memberikan pakaian, makanan atau keperluan anak yang lain dengan rezeki yang tak halal. Pastikan bahwa rezeki yang diberikan merupakan rezeki yang halal, baik dari sumber, cara memperolehnya sampai kemudian pemakaiannya.
Kedelapan, selalu didoakan. Meskipun masih di dalam kandungan, orangtua hendaknya selalu memberikan doa-doa, dapat berupa membacakan ayat suci Al-Qur’an atau mengucapkan dzikir serta kalimat thoyyibah.
Kesembilan, ibunya dimanjakan ketika lagi hamil. Melewati 9 bulan saat memiliki kandungan anak bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, sebaiknya orang di sekitar, khususnya suami harus siap siaga dalam membantu sang ibu dalam melakukan aktivitas agar tak membahayakan sang anak.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
Sumber: www.kumpulanmisteri.com


Sumber artikel ini dari kisah viral
Sebelum Terlahir ke Dunia, Inilah 9+ Hak Anak
4/ 5
Oleh